Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han). Foto: Istimewa
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), mengimbau masyarakat Aceh untuk menjaga ketertiban menjelang malam pergantian tahun.
Ia juga meminta masyarakat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Aceh, khususnya terkait larangan perayaan malam tahun baru yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.
Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh sebelumnya telah mengeluarkan larangan resmi terkait perayaan malam tahun baru, sebagaimana tertuang dalam seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh.
Seruan tersebut memuat tujuh poin penting, termasuk larangan terhadap kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan atau bertentangan dengan syariat Islam.
Dalam salah satu poin utama seruan itu, warga dilarang menggelar perayaan dalam bentuk apapun, baik di tempat terbuka maupun tertutup, seperti pesta kembang api, membakar petasan, meniup terompet, balapan kendaraan, atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat.
“Kami mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak melakukan perayaan malam tahun baru.
Hal ini bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, serta menciptakan suasana yang kondusif sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam,” ujar Pangdam IM.
Lebih lanjut, Pangdam menegaskan bahwa Kodam Iskandar Muda akan mendukung kebijakan tersebut dengan mengerahkan prajurit untuk membantu tugas Polri dalam melakukan patroli di malam pergantian tahun.