Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

MaTA Mintak Dinas Pendidikan Aceh Untuk Tidak Membayar Tunggakan Pengadaan Alat Peraga dan Praktik Sekolah Mobiler Tahun 2019

155
×

MaTA Mintak Dinas Pendidikan Aceh Untuk Tidak Membayar Tunggakan Pengadaan Alat Peraga dan Praktik Sekolah Mobiler Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
IMG 20250105 175453

Lanjutnya. Dalam APBA 2020 semula hanya dialokasikan Rp 1,2 miliar, namun pada penjabaran APBA Perubahan 2020 jumlahnya meningkat menjadi Rp 103,7 miliar.

Penambahan anggaran ini diduga kuat akan digunakan untuk membayar paket pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu. Namun pada saat itu tunggakan ini batal dibayarkan.

Selanjutnya Berdasarkan surat permohonan pembayaran dari PT.Tri Kreasindo Mandiri Sentosa kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh, tertanggal 21 Juni 2024, dengan nomor 0001/SPPP/TMS/II/2024.

Dalam surat tersebut, PT.Tri Kreasindo Mandiri Sentosa mengklaim telah menyelesaikan beberapa paket pekerjaan.

Total nilai kontrak dari seluruh paket pekerjaan tersebut mencapai Rp33.789.498.000, namun pembayaran belum dilakukan hingga akhir 2019, diantaranya, (1)Pengadaan alat media publikasi dan sosialisasi informasi digital SMA, (2)Pengadaan alat media pembelajaran multimedia interaktif SMA, (3)Pengadaan alat media pembelajaran multimedia interaktif SMK, (4)Pengadaan server UNBK SMA/SMK.

MaTA menduga bahwa meskipun pekerjaan tersebut belum selesai tepat waktu pada saat itu, Dinas Pendidikan Aceh berencana tetap membayar kepada penyedia.

Dugaan ini diperkuat oleh Laporan Review Inspektorat Aceh. Berdasarkan laporan review Inspektorat Aceh Nomor 700/034/LHR/1A-IV/2024 tertanggal 27 Mei 2024, sisa pembayaran sebesar Rp44.392.816.036 yang di dalamnya sudah termasuk nilai pokok dan bunga (Rp.10.603.318.036).

Diduga hasil review ini akan digunakan untuk membayar pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu tersebut.

Girl in a jacket