Kepala Divisi (Hubungan Masyarakat) Humas SAPA Rifqi Maulana SH (tengah)(Foto: Istimewa)
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) resmi melayangkan surat kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk meminta laporan penggunaan anggaran Pilkada 2024.
Surat ini dilayangkan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan publik terhadap penggunaan keuangan negara, sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Divisi (Hubungan Masyarakat) Humas SAPA Rifqi Maulana SH menyampaikan bahwa permintaan ini didasari atas hak publik untuk mengetahui ke mana saja anggaran Pilkada 2024 telah dialokasikan dan direalisasikan.
“Ini uang rakyat, wajar jika publik ingin tahu bagaimana penggunaannya. Kami ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Pilkada, terutama karena terdapat sejumlah persoalan yang mencuat, termasuk debat terakhir yang batal dilaksanakan,” ujar Rifqi, Kamis 9 Januari 2025.
Dalam suratnya, SAPA meminta KIP Aceh untuk memberikan laporan rinci mengenai:
- Rincian alokasi anggaran Pilkada 2024.
- Realisasi penggunaan anggaran Pilkada 2024.
- Dokumen pendukung laporan keuangan Pilkada, termasuk laporan pertanggungjawaban.
SAPA juga menyoroti insiden pembatalan debat terakhir yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena sebelumnya sempat diwarnai kericuhan.
“Kami ingin tahu berapa anggaran yang dikucurkan untuk setiap debat, termasuk debat terakhir yang batal. Apakah ini benar-benar sepadan dengan hasil yang diterima rakyat?” tambah Sarjana Hukum Malang tersebut.
Permintaan laporan ini merujuk pada sejumlah dasar hukum, di antaranya. Pasal 28F UUD 1945 tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi.