“PWI Aceh mendorong pihak kepolisian yang telah menerima laporan untuk memproses kasus ini secara hukum.
Kami berharap kepolisian bekerja secara profesional agar kejadian ini dapat diusut tuntas,” ujar Nasir Nurdin, Minggu (26/01/2025)
PWI Aceh bersama asosiasi pers lainnya mengutuk keras tindakan semacam ini dan berharap kasus ini menjadi pelajaran agar kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang di masa mendatang. Nasir juga menegaskan pentingnya mengungkap kondisi sebenarnya di Polindes terkait laporan masyarakat.
“Kami percaya kepolisian akan menjalankan tugasnya secara profesional demi keadilan,” tutup Ketua PWI Aceh. ***







