Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, UPTD PPA Kota Banda Aceh Dikritik

222
×

Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, UPTD PPA Kota Banda Aceh Dikritik

Sebarkan artikel ini
IMG 20250205 150238

Mengingat sensitifitas dan urgensi dari kasus ini, lanjutnya sudah seharusnya UPTD PPA Banda Aceh memberikan perhatian dan penanganan yang lebih serius. “Diperlukan langkah-langkah konkret dan terobosan baru dalam sistem penanganan kasus, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan sistem koordinasi, dan pengalokasian anggaran yang lebih tepat sasaran.

“Tanpa adanya perubahan yang signifikan dalam penanganan kasus seperti ini, dikhawatirkan akan semakin banyak korban yang tidak mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.

Edy juga menekankan bahwa sebagai langkah strategis ke depan, sangat penting untuk segera membentuk forum kerjasama terpadu antar lembaga yang diwujudkan melalui penyelenggaraan case conference secara rutin dan terstruktur. Forum ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kepolisian, khususnya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), serta lembaga sosial terkait lainnya,” ujarnya.

“Melalui kolaborasi yang erat ini, setiap lembaga dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk memberikan pendampingan komprehensif kepada korban, terutama dalam kasus-kasus sensitif seperti persetubuhan anak di bawah umur. Ketika salah satu lembaga menghadapi kendala anggaran, lembaga lain dapat memberikan dukungan sumber daya yang diperlukan, sehingga menciptakan sistem penanganan kasus yang lebih efektif dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik korban,” tutupnya. ***

Girl in a jacket