Scroll untuk baca artikel
Aceh

Musda VIII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh Tahun 2025, KPT: DYK Miliki Peran Strategis Untuk Lahirkan Inovasi

80
×

Musda VIII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh Tahun 2025, KPT: DYK Miliki Peran Strategis Untuk Lahirkan Inovasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250214 124811

Pelindung DYK Daerah Provinsi Aceh, Nursyam, membuka Musyawarah Daerah (Musda) VIII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh Tahun 2025, Jumat (14/02/2025) di Banda Aceh. (Foto: Humas PT BNA)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, menegaskan bahwa Dharmayukti Karini (DYK) memiliki peran strategis, baik dalam menunjang kinerja para suami maupun sebagai ajang silaturahim untuk memperkuat ukhuwah antara sesama perempuan warga peradilan.

Selain itu, organisasi DYK juga dapat berperan dalam melahirkan inovasi-inovasi yang positif untuk mendorong visi terwujudnya peradilan yang agung.

Hal ini disampaikan oleh Pelindung DYK Daerah Provinsi Aceh, Nursyam, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VIII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh Tahun 2025 di Banda Aceh, Jumat 14 Februari 2025.

Mengawali acara Musda DYK, Nyonya Yessi Firmansyah didampingi Ny Suwarni Taqwaddin, Panitia penyelenggarakan menyampaikan bahwa musda VIII tahun 2025 dilaksanakan sehari penuh di Aula Gedung PT BNA ini diikuti oleh 110 peserta dari DYK Cabang se Provisni Aceh.

Ikut hadir dalam acara pembukaan Musda DYK tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Hakim Tinggi PT BNA, dan Hakim Humas PT BNA.

Nyonya Yessi Firmansyah menambahkan bahwa acara musda ini adalah sebagai tindak lanjut dari hasil Musyawarah Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 21-23 Januari 2025 lalu di Bogor.

Selain itu, melalui acara Musda ini juga akan dihasilkan program-program kerja yang akan dilaksanakan dalam tahun 2025.

Girl in a jacket