Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Bersalah, Kejati Aceh Amankan DPO Kejari Lhokseumawe

181
×

Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Bersalah, Kejati Aceh Amankan DPO Kejari Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
IMG 20250215 121610

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejati Aceh dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kejati Aceh juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan buronan.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan), Kejati Aceh menghimbau kepada seluruh tersangka/terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan hukum akan tetap ditegakkan,” pungkas Ali Rasab Lubis. []

Girl in a jacket