Belajar Tatap Muka Sesuai Prokes
Sementara Kepsek SMPN1 Kota Banda Aceh, Drs Bustami, mengatakan pihaknya telah melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka pada Senin, 4 Januari 2021.
Dasarnya SKB 4 Menteri, yang membolehkan sekolah tatap muka tetapi harus memperhatikan Prokes.
Pertama kita lakukan dengan cara membagi waktu dua shift, hari pertama masuk (Senin 4/1) perempuan, hari kedua (Selasa 5/1) laki – laki.
Kemudian yang perempuan kita bagi lagi menjadi tiga shift, pukul 7.30 Wib sampai 10.30 Wib (anak kelas 7). Kemudian 9.30 Wib sampai 11.30 Wib (anak kelas 8). Selanjut dari 10.30 Wib sampai 12.30 Wib (anak kelas 9)
Mengapa kita buat seperti itu, kata Bustami harapannya agar anak anak murid tidak melakukan kerumunan di sekolah.
“Ketika anak kelas 8 datang kesekolah , semua anak kelas 7 sudah ada disekolah. Ketika nanti anak kelas 7 pulang, anak kelas 8 diruangan kelas, baru datang anak kelas 9 kesekolah untuk mencegah terjadi kerumunan,” tuturnya.
Begitupun terkait halaman parkir disekolah bagi para wali murid ketika menunggu untuk menjemput anaknya kesekolah.
“Saya melihatnya halaman parkir kita terjamin dan tidak ada masalah orang tua bisa menunggu anaknya di sekolah, karena kita telah mengatur waktu sesuai shift, artinya tidak begitu ramai karena setengah dari anak kita itu yang hadir seluruhnya diatur sesuai shift, yakni hanya mencapai 286 orang, dibagi dua sehingga yang hadir hanya 143 orang untuk satu tingkatan.
Itupun kita lakukan uji coba untuk Minggu pertama ini, dan kita ingin melihat dari sisi positif – negatifnya dari mana.






