Scroll untuk baca artikel
iklan
Parlementaria

Kepala Daerah Baru, Harapan Baru Pelayanan Publik

144
×

Kepala Daerah Baru, Harapan Baru Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ilyas Isti, ST, MAP Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kepala daerah yang baru telah terpilih pada kontestasi Pemilihan Umum 2024 lalu, walaupun ada beberapa daerah yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Tentunya kita semua mengucapkan selamat kepada kepala daerah yang terpilih untuk masa bakti 2025-2030 dan saat ini sedang mengikuti retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang.

Acara ini sedang berlangsung dari 21-28 Februari 2025, yang mana durasinya selama 7 hari. Retreat juga dinilai penting untuk kepala daerah yang akan menjalaninya, tujuannya yaitu untuk menyelaraskan antara pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat koordinasi antar pimpinan daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pada Pasal 1 ayat (1) menjelasakan bahwa Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Perlu diketahui bahwa, pelayanan publik itu sendiri tidak hanya berupa pelayanan jasa dan administrasi saja, juga termasuk pelayanan terhdap barang publik.

Oleh karena itu, kami ingin menegaskan, untuk kepala daerah baru yang telah diberikan amanah oleh rakyat untuk menjalankan roda pemerintah selaku pelayan masyarakat, agar memberikan pelayanan yang masimal kepada masyarakat.

Banyak daerah yang mana saat ini barang public yang menjadi kebutuhan utama sangatlah minim, misalnya ada beberapa daerah di Aceh khususnya yang kekurangan ambulance, ini merupakan salah satu penunjang pelayanan publik pada bidang Kesehatan.

Girl in a jacket