Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (14/03/2025) di Hotel Santika Dyandra Premiere, Medan, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara ini berlangsung Hotel Santika Dyandra Premiere, Jumat, 14 Maret 2025, Medan, Sumatera Utara.
Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh Executive Director 1 Regional 1 Ichwal Fauzi Harahap dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Muhibuddin, SH., MH.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian Kerja sama dengan 6 Kejaksaaan Negeri dalam wilayah kerja Pelindo di Provinsi Aceh.
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager Regional 1 Malahayati Agust Deritanto dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh Suhendri, SH, MH, Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, SH., MH., MSi, Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto As, SH., MH, serta General Manager Regional 1 Lhokseumawe Joni Hutama Mmtr dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara Teuku Muzafar, SH., MH.,QRMA, Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, SH.,MH, dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Feri Mupahir, SH., MH.
Plt. Kepala Kejati Aceh Muhibbudin,SH,MH., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pelindo Regional I.