Gubernur Aceh, Muzakir Manaf didampingi Wagub Aceh, Fadhlullah, SE menerima Duplikat Mushaf Al-Qur’an dari Kepala Bank Indonesia, Agus Chusaini yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari serta menyerahkannya kepada Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu, (16/03/2025). Foto: Humas Aceh
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem melaunching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Salat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh, pada Minggu, (16/3/2025).
Instruksi Gubernur itu dilaunching Mualem bertepatan pada malam 17 Ramadhan yang juga malam Nuzulul Quran sejenak sebelum pelaksanaan Salat Tarawih dan Witir berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Hadir dalam momentum tersebut Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, seluruh Bupati/Wali Kota se-Aceh, Plt Sekda Aceh Alhudri, seluruh Kepala SKPA dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Minggi 16 Maret 2025 Miladiyah bertepatan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” kata Mualem di hadapan jamaah salat Isya dan Tarawih saat melauching regulasi yang diterbitkannya itu.
Dengan diterbitkannya Ingub tersebut, maka setiap Aparatur dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat azan mulai berkumandang. Selain itu, Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Quran 15 menit sebelum belajar.







