Scroll untuk baca artikel
Aceh

Klaim Karbon PT PEMA, Forbina: Proyek Angin yang Menyesatkan Aceh

93
×

Klaim Karbon PT PEMA, Forbina: Proyek Angin yang Menyesatkan Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20250513 120637

Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur. Foto: Istimewa

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l PT Pembangunan Aceh (PEMA), BUMD yang bergerak di sektor energi, industri, perdagangan, dan lingkungan, kembali mengumumkan langkah “strategis” untuk menggarap potensi karbon di kawasan hutan dan lahan kritis Aceh.

Tak tanggung-tanggung, mereka mengklaim akan mengelola 100 ribu hektare hutan dan mendulang keuntungan hingga Rp3 triliun per tahun. Namun bagi publik yang paham peta kehutanan Aceh, ini bukan strategi, ini delusi.

Direktur Bangun Investasi Aceh bahkan menyebut rencana ini sebagai program strategis. Tapi pertanyaannya sederhana dan serius: di mana letak 100 ribu hektare itu? Muhammad Nur, Direktur Eksekutif Forbina, menyebut klaim itu tak lebih dari “cet langet”, omong kosong belaka.

“Jangankan 100 ribu, cari 5 ribu hektare hutan yang benar-benar bebas dari kepentingan masyarakat adat, hutan desa, kemitraan, atau izin usaha saja sudah susah. Hutan-hutan itu sudah dibagi habis,” tegas Muhammad Nur, dalam rilisnya yang dikirim kepada media ini melalui via WhatsApp, Selasa (13/05/2025).

Faktanya, Aceh memiliki 3,5 juta hektare hutan, tapi sudah dibebani oleh berbagai skema: Kawasan Ekosistem Leuser 2,2 juta ha, hutan desa 47.594 ha, hutan adat 105.147 ha. Sisanya terbagi ke dalam hutan lindung 1,7 juta ha, hutan produksi 711 ribu ha, hutan produksi terbatas 141 ribu ha, dan konversi 1,05 juta ha, termasuk cagar alam, TNGL, tahura, taman buru, dan APL. Belum lagi ribuan hektare yang telah diubah untuk perkebunan sawit, tambang, hingga proyek energi yang sah secara hukum.

Girl in a jacket