Ia mengingatkan bahwa BUMA Pangan juga berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka lapangan kerja di sektor Agroindustri.
“Aceh tidak boleh terus bergantung pada pasokan pangan dari luar. Kita butuh kemandirian, dan itu hanya mungkin jika ada Badan Usaha Milik Daerah yang kuat di sektor pangan,” tegasnya.
Menurut Eddi, Nomenklatur dan dasar hukum untuk pembentukan BUMD Pangan di Aceh telah tersedia, tinggal menunggu komitmen dan sinergi lintas sektor untuk direalisasikan.
Ia juga memastikan bahwa Komisi III DPRA siap memberikan dukungan penuh, termasuk dari sisi anggaran, pengawasan, dan kebijakan.
“ Selaku Anggota Komisi III DPRA, saya siap mengawal dan memfasilitasi proses pendirian BUMA Pangan sebagai bentuk komitmen terhadap kedaulatan dan keadilan ekonomi bagi petani kita,” pungkasnya. []







