Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat tengah malam, 16 Mei 2025 di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan yang akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025. (Foto Ist)
Jakarta, Acehinspirasi.com l Konflik kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang.
Dua tokoh utama yang selama ini berseteru, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, menyepakati pelaksanaan Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan intensif pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi bermaterai yang diberi nama Kesepakatan Jakarta.
Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023. Ia merupakan satu-satunya pemegang mandat yang diakui negara melalui SK Kemenkumham No AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024, satu-satunya surat keputusan resmi yang sah secara hukum.
Namun, pada 18 Agustus 2024, muncul Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum secara aklamasi. Konflik pun tak terelakkan.
Berbagai upaya mediasi sempat dilakukan namun belum membuahkan hasil—hingga akhirnya pertemuan penting ini terjadi.






