Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Kejati Aceh Didesak Usut Indikasi Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Aceh Tengah

0
×

Kejati Aceh Didesak Usut Indikasi Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Aceh Tengah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250603 161806

Mahmud menyebutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, dari Rp 327,8 juta temuan BPK RI pada proyek tersebut, pihak rekanan hanya menyelesaikan Rp 100 juta. Sehingga, dapat dikatakan bahwa sebesar Rp 227,8 juta rupiah tidak dikembalikan ke kas daerah dan sudah dapat dikategorikan kerugian negara mengingat batas waktu 60 hari yang ditetapkan BPK RI sudah lewat.

“Mengingat adanya temuan awal indikasi kerugian negara dari proyek tersebut, maka kami mendesak agar pihak Kejaksaan Tinggi Aceh turun mengusut dugaan indikasi korupsi proyek pembangunan gedung perpustakaan Aceh Tengah tersebut,” tegasnya.

Mahmud menambahkan, sungguh disayangkan dengan kondisi gedung yang mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya tentunya telah merugikan daerah dan masyarakat.

Dia juga menilai, tidak menutup kemungkinan indikasi kerugian negara pada proyek tersebut melebihi dari besaran anggaran yang tidak dikembalikan ke kas daerah/negara.

“Dalam rangka pemberantasan korupsi, maka pihak Kejati Aceh sebagai aparat penegak hukum tentunya tak boleh hanya tinggal diam, dan harus segera melakukan pengusutan terhadap indikasi korupsi proyek tersebut.

Kita berharap agar penegakan hukum tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, agar tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat dan negara,”pungkasnya. []

Girl in a jacket