Selain meresmikan Zona KHAS RSUDZA, pemerintah Aceh juga mencanangkan Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, dan Kota Sabang sebagai Calon Zona KHAS berikutnya. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah daerah, yang selaras dengan visi pembangunan Aceh berbasis syariah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh dan sejumlah pimpinan instansi lintas sektor turut hadir dalam acara tersebut, menunjukkan sinergi yang kuat antar-lembaga dalam mendorong gaya hidup halal dan sehat di kalangan masyarakat.
Restu juga mengajak seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk turut mengembangkan kawasan serupa, dengan melibatkan SKPA terkait, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat luas.
“Semakin banyak kawasan kuliner yang bersertifikat halal dan sehat, maka kepercayaan masyarakat, wisatawan, dan investor terhadap Aceh akan meningkat. Ini akan memberikan dampak positif bagi sektor UMKM, pariwisata, dan industri makanan,” ujarnya. []







