Gubernur Aceh menyatakan kasus sedang ditangani. Tapi rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh bukti! Bertindaklah sebelum Aceh dijadikan ladang eksploitasi oleh perusahaan-perusahaan rakus yang bersembunyi di balik surat izin dan kongkalikong birokrasi.
“Merdekakan buruh! Hentikan operasi ilegal! Tangkap pelanggar hukum! Aceh bukan lahan eksploitasi, Aceh rumah kami!” []







