“Kondisi ini tentunya tidak wajar dan perlu diperiksa lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, kenapa bisa menimbulkan utang yang begitu fantastis.
Patut disinyalir ada permainan dalam tata kelola keuangan daerah yang dilakukan secara ugal-ugalan, sehingga begitu membebani daerah pada tahun anggaran 2025,” tutupnya.[]







