Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Perkuat Penegakan Hukum, Pangdam IM dan Kajati Aceh Resmi tandatangani Perjanjian Kerjasama

77
×

Perkuat Penegakan Hukum, Pangdam IM dan Kajati Aceh Resmi tandatangani Perjanjian Kerjasama

Sebarkan artikel ini
IMG 20250725 111830

Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) dan Kejaksaan Tinggi Aceh secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (24/07/2025) di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Banda Aceh. Foto: Istimewa

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) dan Kejaksaan Tinggi Aceh secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari penguatan sinergi kelembagaan dalam bidang penegakan hukum, peningkatan profesionalisme, serta pemanfaatan sumber daya secara optimal.

Kegiatan penting ini berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Banda Aceh dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi dari kedua institusi. Kamis (24/7/25)

Penandatanganan PKS tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam IM, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Yudi Triadi, S.H., M.H, serta disaksikan oleh para pejabat utama dari Kodam IM maupun Kejati Aceh.

Hadir dalam acara tersebut Danrem 012/TU, Para Kabalakdam IM, Wadan Pomdam IM, Para Dandim jajaran Kodam Iskandar Muda dan Para Kajari Aceh serta unsur pendukung lainnya.

Dalam sambutannya, Pangdam IM menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terwujudnya perjanjian kerja sama strategis ini.

Beliau menegaskan bahwa kerja sama antara Kodam Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi Aceh merupakan langkah penting dan strategis dalam memperkuat hubungan antar lembaga negara, khususnya dalam mendukung stabilitas keamanan dan tegaknya supremasi hukum di wilayah Aceh.

Menurut Pangdam, penandatanganan perjanjian ini tidak sekedar bersifat administratif, melainkan juga mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi antara dua institusi penegak hukum negara dalam membangun sinergi yang konstruktif dan berkelanjutan.

Girl in a jacket