Proses perekrutan PPPK ini telah melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan di serahkan 16 PPPK baru, diharapkan roda pelayanan di Samsat Banda Aceh semakin solid dan mampu menjawab tantangan dalam pengelolaan pendapatan daerah yang semakin kompleks dan dinamis.
Kepala UPTD menyatakan bahwa pembinaan dan evaluasi berkala akan terus dilakukan guna memastikan efektivitas kerja serta peningkatan kapasitas aparatur. []







