Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah I Banda Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 16 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (4/08/2025). Foto: Hms Aceh
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah I Banda Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 16 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Sekretariat Pembina Samsat Aceh dan dihadiri langsung oleh Kepala UPTD, Rahmat Syahreza, S.STP.
Dalam sambutannya, Rahmat Syahreza menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah menerima SK PPPK.
Ia menekankan pentingnya komitmen, loyalitas, serta semangat kerja dalam memberikan pelayanan publik yang optimal di lingkungan UPTD.
“Ini adalah awal dari tanggung jawab besar. Kami berharap etos kerja dan dedikasi saudara-saudara sekalian terus meningkat,” ujar Rahmat.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai garda terdepan dalam pengelolaan pendapatan daerah, para pegawai PPPK dituntut untuk berintegritas, disiplin, serta mampu bekerja secara profesional dalam mendukung kinerja UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh.
Penyerahan SK ini bukan hanya formalitas, tetapi juga menjadi simbol kesiapan pegawai untuk berkontribusi secara maksimal.
Penyerahan SK dan SPK ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.







