Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Surat Edaran Mendagri Nomor 500.3/5222/SJ tentang pembentukan Satuan Tugas Kecamatan dalam percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), bertempat diruang kerja Sekda Aceh Besar, Jantho, Rabu(08/10/2025).Foto: MC Aceh Besar.
Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si, mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500.3/5222/SJ tentang Satuan Tugas Kecamatan dalam Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), bertempat di ruang kerja Sekda Aceh Besar, Jantho, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut bertujuan untuk memperkuat peran pemerintah daerah, khususnya di tingkat kecamatan, dalam mendukung percepatan pembentukan serta pengembangan KDKMP di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap mendukung penuh arahan pemerintah pusat dalam mempercepat pembentukan dan pengembangan koperasi produktif di tingkat kecamatan.
“Melalui pembentukan Satuan Tugas Kecamatan, kita harapkan sinergi lintas sektor semakin kuat dan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Bahrul Jamil menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri Nomor 500.3/5222/SJ tanggal 24 September 2025, Bupati diminta untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan Percepatan Pembentukan dan Pengembangan KDKMP.






