Scroll untuk baca artikel
Aceh

Dharmayukti Karini Provinsi Aceh Merayakan HUT Ke-23 dengan Meriah

51
×

Dharmayukti Karini Provinsi Aceh Merayakan HUT Ke-23 dengan Meriah

Sebarkan artikel ini
IMG 20251016 115255

Dharmayukti Karini Provinsi Aceh Merayakan HUT Ke-23 dengan Meriah, Kamis (16/10/2025). Foto: Humas PT Banda Aceh

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Aceh merayakan Hari Ulang Tahunnya ke-23 tanggal 16 Oktober 2025.

Acara HUT DYK tersebut diikuti oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DYK Cabang seluruh Aceh, baik dari Pengadilan Negeri, Mahkamah Syariah, Pengadilan Militer, dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Acara yang meriah ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, para Hakim Tinggi, Pejabat Pengadilan Tinggi, serta para Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota, Ketua Dilmil dan Ketua PTUN.

Tema HUT kali ini adalah Melangkah Bersama untuk Kemajuan Dharmayukti Karini. Ketua DYK Provinsi Aceh Ny Suhesti Nursyam, dalam kata sambutannya menyampaikan perlunya kita membina keharmonisan keluarga untuk mendukung peran suami dimanapun beliau bertugas.

Selain itu, Ketua Dharmayukti Karini Provinsi Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada semua Anggota DYK se-Aceh yang dengan kebersamaan dan kekompakan selama ini, sehingga acara HUT DYK ke-23 dapat diselenggarakan dengan meriah.

Ketua Pengadilan Tinggi menyampaikan kekagumannya atas sukses penyelenggaraan HUT DYK ke-23 di Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Apalagi HUT kali ini dihadiri oleh 48 Satuan Kerja. “Ini potensi luar biasa melangkah bersama untuk kemajuan Dharmayukti Karini”. Ujar Nursyam, SH, MH.

Dalam perayaan HUT DYK kali ini turut dimeriahkan dengan berbagai bazar. Bazar-bazar tersebut digelar oleh DYK-DYK Cabang, yang membawa dan menjual berbagai produk khas dari berbagai kabupaten/kota. Transaksi pada bazar ini melalui voucer yang dijual di seluruh Satker. “Voucer ini bukan sumbangan, tetapi dukungan partisipasi dari masing-masing kita warga pengadilan”.

Girl in a jacket