Pertemuan di lapangan menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi dan percepatan tahapan pembangunan, mulai dari identifikasi izin, pembebasan lahan, hingga penyusunan dokumen perencanaan.
Semua pihak menyatakan komitmennya untuk bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas PUPR Aceh, Ir. Mawardi, ST, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Ketua Tim dari Bappenas dalam waktu dekat melalui Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan lanjutan kajian teknis pembangunan terowongan dan perbaikan geometrik di Paro–Kulu.
Selanjutnya, sekembali dari kunjungan ini, tim tersebut akan melakukan diskusi guna menyiapkan langkah-langkah percepatan pembangunan terowongan Geurutee.
Mawardi juga menyampaikan keprihatinan Gubernur terhadap tingginya angka kecelakaan di ruas Paro, Kulu dan Geurutee. Karena itu, pembangunan terowongan dinilai menjadi kebutuhan mendesak, bukan hanya untuk alasan keselamatan, tetapi sesuai harapan Gubernur Aceh dalam mendukung pemerataan ekonomi serta konektivitas antarwilayah, sejalan dengan visi pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan terowongan, waktu tempuh antarwilayah akan berkurang signifikan, biaya logistik menurun, serta mobilitas barang dan jasa menjadi lebih efisien,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJN Aceh, Heri Yugiantoro, ST, MT, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti tahapan teknis sesuai hasil koordinasi bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.






