Suharyanto pun mempersilahkan daerah lainnya untuk mengusulkan dana hibah rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana. Ia pun memaparkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkam dana tersebut.
Rakor tersebut diikuti jajaran Deputi di BNPB, unsur Forkopimda Aceh, seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh, para Kepala SKPA, Kepala BPBD se-Aceh dan berbagai unsur lainnya. []







