Koordinator aksi, Musda Yusuf, dalam orasinya menyebut proyek-proyek tersebut kuat diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan sarat praktik mark-up anggaran. Ia menegaskan agar Kejati Aceh segera memeriksa Kepala Dinas Perkim Aceh, PPK, serta rekanan proyek yang diduga terlibat dalam penyimpangan tersebut.
“Kami mendesak Kejati Aceh jangan bermain mata dengan para koruptor! Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Musda dalam orasinya di depan Gedung Kejati Aceh.
Adapun tuntutan resmi massa aksi mencakup tiga poin utama:
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perkim Aceh.
2. Mendesak Kejati Aceh memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Aceh.
3. Mendesak Kejati Aceh memeriksa PPK dan rekanan proyek yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran.
Aksi yang berlangsung damai dan tertib itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa juga berjanji akan kembali turun ke jalan jika Kejati Aceh tidak segera mengambil langkah hukum yang konkret.
“Kami tidak ingin Aceh terus menjadi ladang basah bagi koruptor. Hukum harus ditegakkan, dan uang rakyat harus diselamatkan,” tutup Musda Yusuf dalam pernyataannya. []







