Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (3/11/2025). Foto: Istimewa
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (3/11/2025).
Mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi dalam sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh.
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, massa menilai Kejati Aceh lamban dalam menindaklanjuti indikasi penyimpangan pada proyek-proyek yang bersumber dari APBD Aceh Tahun 2024, yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat dan rekanan di lingkungan Dinas Perkim.
Sambil membentangkan spanduk dan poster bertuliskan “Tangkap Mafia Proyek Dinas Perkim!” serta “Kejati Jangan Tutup Mata!”, para demonstran mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pada lima paket pekerjaan berikut:
1. Revitalisasi SPAM Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan — pagu anggaran Rp1.035.400.000,00
2. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Lawe Sagu Hulu–Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara — pagu anggaran Rp1.279.000.000,00
3. Pengaspalan Jalan Desa Gampa (Jl. Takwa), Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat — pagu anggaran Rp1.105.000.000,00
4. Pengaspalan Jalan Desa Paya Lumpat (Jl. Bintang Timur dan Jl. Ujong Drien Belanda), Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat — pagu anggaran Rp1.975.000.000,00
5. Peningkatan Jalan Lingkungan di Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, meliputi Gampong Keupok Nibong, Dayah Nibong, Keh Nibong, Sumbok, Mamplam, Ranto, Alue Ie Mirah, dan Nibong Baroh — pagu anggaran Rp1.105.000.000,00






