Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Disdikbud Banda Aceh Tegaskan Larangan Pemungutan Uang di Sekolah

132
×

Disdikbud Banda Aceh Tegaskan Larangan Pemungutan Uang di Sekolah

Sebarkan artikel ini
IMG 20251105 222752

“Kalau siswa atau orang tua ingin membeli sesuatu seperti kipas angin demi kenyamanan belajar, silakan saja. Tapi tidak boleh ada unsur paksaan, dan guru atau wali kelas tidak boleh mengkoordinir hal tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sulaiman menambahkan bahwa pemungutan uang yang dilakukan secara rutin setiap bulan merupakan pelanggaran. Namun, jika ada orang tua yang dengan sukarela memberikan bantuan karena kemampuan dan rasa sayang terhadap anaknya, hal tersebut tidak dapat dilarang.

“Kalau ada orang tua yang ingin membelikan sesuatu seperti AC karena sayang anaknya, silakan saja. Tapi kalau sekolah memungut uang, itu tidak boleh sama sekali,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Sulaiman juga meminta agar media berani mengungkap jika ditemukan adanya penyimpangan anggaran di sekolah.

“Kalau ada sekolah yang salah gunakan anggaran, silakan diberitakan saja. Buat apa kita lindungi, kalau justru bikin kita repot. Kita siap menindak tegas siapa pun yang melanggar,” tutupnya.

Girl in a jacket