Scroll untuk baca artikel
Aceh

Mahasiswa Kepung Kejati Aceh, Desak Usut Dugaan Korupsi PUPR dan KKN Seleksi PPPK Aceh Selatan

169
×

Mahasiswa Kepung Kejati Aceh, Desak Usut Dugaan Korupsi PUPR dan KKN Seleksi PPPK Aceh Selatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260108 160832

“Pendidikan tidak boleh dijadikan ladang rente kekuasaan. Jika ini dibiarkan, yang rusak bukan hanya birokrasi, tetapi masa depan generasi Aceh,” kata Musda.

Dalam pernyataan sikapnya, ALAMP AKSI mendesak Kejati Aceh untuk segera menindaklanjuti temuan BPK RI secara hukum tanpa tebang pilih, memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Aceh, PPK, serta pihak rekanan yang terlibat dalam 25 paket pekerjaan bermasalah.

Mereka juga menuntut Kejati Aceh mengusut tuntas dugaan KKN dalam seleksi PPPK di Aceh Selatan, termasuk dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan jabatan oleh oknum pejabat pendidikan.

Mahasiswa menegaskan bahwa dugaan tersebut berpotensi melanggar Pasal 3 dan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tipikor, bertentangan dengan prinsip sistem merit dalam UU ASN, melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, serta mencederai semangat penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.

Mereka menuntut pembongkaran seluruh aktor yang terlibat dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Di akhir aksi, massa menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan perlawanan moral yang konstitusional.

“Bagi kami, diam adalah pengkhianatan. Selama hukum belum ditegakkan dan keadilan belum dirasakan rakyat, perlawanan ini akan terus hidup,” tutup Musda Yusuf. []

Girl in a jacket