Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis (8/1/2025). Foto: Istimewa
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis (8/1/2025).
Aksi ini menjadi sorotan setelah massa menyampaikan tudingan serius terkait dugaan praktik korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh serta dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Musda Yusuf menyatakan bahwa demonstrasi tersebut berangkat dari temuan resmi negara. Ia merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor 18.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025.
Dalam laporan itu, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 25 paket pekerjaan belanja jalan, jaringan, dan irigasi di Dinas PUPR Aceh, dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp9,59 miliar.
Menurut Musda, temuan tersebut tidak dapat direduksi sebagai kesalahan administratif semata. Ia menilai terdapat indikasi kuat praktik korupsi yang bersifat terstruktur dan sistematis, melibatkan pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga rekanan pelaksana proyek.






