Saat ini, bantuan pemerintah pusat untuk rumah rusak berat sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.
“Kami mohon hal ini dapat dipertimbangkan kembali, khususnya oleh Kementerian terkait, demi percepatan dan kualitas pemulihan masyarakat pascabencana,” pungkas Fadhlullah. []







