Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Kuasa Hukum Anita Kirim Surat Klarifikasi ke Pansel JPT Pratama Aceh

116
×

Kuasa Hukum Anita Kirim Surat Klarifikasi ke Pansel JPT Pratama Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20260127 152609

Kuasa hukum Anita, Yulfan (kanan), peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan keberatan kepada Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Aceh, Selasa (27/01/2026). Surat tersebut dilayangkan menyusul gugurnya klien mereka dari tahapan seleksi tanpa adanya keputusan resmi secara tertulis. Foto: Istimewa.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kuasa hukum Anita, peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan keberatan kepada Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Aceh. Surat tersebut dilayangkan menyusul gugurnya klien mereka dari tahapan seleksi tanpa adanya keputusan resmi secara tertulis.

Kuasa hukum Anita, Yulfan, menyebutkan surat klarifikasi bernomor 03/PK/YR-LO/I/2026 tertanggal 26 Januari 2026 telah diserahkan langsung kepada Panitia Seleksi melalui Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan diterima oleh Iswadi, pegawai BKA.

“Langkah ini kami tempuh sebagai bentuk tertib administrasi dan inisiatif hukum, karena hingga saat ini klien kami tidak pernah menerima surat resmi yang menjelaskan statusnya maupun alasan digugurkan dari tahapan seleksi berikutnya,” kata Yulfan, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan, sikap hukum pihaknya tidak didasarkan pada informasi yang beredar di media, melainkan pada mekanisme resmi melalui surat tertulis.

Yulfan menilai perlakuan Pansel terhadap Anita tidak etis. Ia mengungkapkan bahwa saat hendak mengikuti tahapan seleksi tertulis pada 20 Januari 2026, Anita dilarang memasuki ruang ujian. Dalam pertemuan singkat, panitia seleksi yang dipimpin Makmur Ibrahim menyimpulkan bahwa Anita dinilai keliru mengikuti tahapan seleksi.

Girl in a jacket