Mengenai aspirasi agar PWI Aceh menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Aceh Utara untuk keberlanjutan roda organisasi—termasuk memastikan berjalannya semua keputusan yang telah disepakati pada konferensi yang terhenti pada pleno II, menurut Nasir aspirasi itu pun akan menjadi prioritas pihaknya untuk ditindaklanjuti.
“Semoga semua kesepakatan yang telah disuarakan dan telah disahkan melalui tahapan persidangan bisa kita hormati bersama. Semua kita harus berpikir untuk kebaikan organisasi,” demikian Ketua PWI Aceh.[]







