Kadis Infokom Aceh Utara, Halidi memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi VIII PWI Aceh Utara, Senin, 2 Februari 2026. (Dok PWI Aceh)
Aceh Utara, Acehinspirasi.com l Forum Konferensi VIII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Utara menyepakati pembentukan tim verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan periode 2023-2026 karena ada sejumlah laporan yang dianggap masih perlu penjelasan secara detail terutama menyangkut keuangan.
Konferensi VIII PWI Aceh Utara berlangsung di Sekretariat PWI Aceh Utara kawasan Syamtalira Bayu, Senin, 2 Februari 2026.
Acara pembukaan dihadiri Bupati Aceh Utara diwakili Kadiskominfo Aceh Utara, Halidi dan sejumlah pejabat di jajarannya.
Dari PWI Aceh hadir langsung ketuanya, Nasir Nurdin bersama Sekretaris Muhammad Zairin, Wakil Sekretaris Abdul Hadi, dan M. Nazar A. Hadi selaku Kasi Organisasi dan Keanggotaan.
Konferensi VIII PWI Aceh Utara dilaksanakan sehubungan berakhirnya masa kepengurusan periode 2023-2026 yang diketuai Abdul Halim pada 2 Februari 2026.
Pelaksanaan Konferensi VIII PWI Aceh Utara berdasarkan SK PWI Aceh No.26.PWI-Aceh.SK.I.2026 Tanggal 22 Januari 2026 tentang Penetapan Panitia Pelaksana, Peserta, Peninjau dan Waktu Pelaksanaan.
Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dan Sekretaris Muhammad Zairin tersebut juga ditetapkan daftar peserta dan peninjau Konferensi VIII PWI Aceh Utara yang terdiri 13 peserta dan 1 peninjau.
Terhenti di Pleno II
Proses persidangan Konferensi VIII PWI Aceh Utara dipimpin oleh Muhammad Zairin bersama Sekretaris M. Nazar A. Hadi dan Abdul Hadi sebagai anggota.







