Scroll untuk baca artikel
Aceh

12 Orang Diamankan Satpol PP Aceh Besar karena Makan Siang di Bulan Puasa

72
×

12 Orang Diamankan Satpol PP Aceh Besar karena Makan Siang di Bulan Puasa

Sebarkan artikel ini
IMG 20260304 072958

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memperlihatkan barang bukti yang terjaring pada penggrebekan pesta makan siang di bulan Ramadhan, di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/3/2026). Foto: MC Aceh Besar.

Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar melakukan penggerebekan terhadap sejumlah warga yang makan siang di bulan Ramadhan di tiga warung kawasan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/3/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas yang turut bekerja sama dengan personel Polres Aceh Besar mendapati sebanyak 12 orang yang sedang makan siang dan merokok santai di tiga warung tersebut.

Selain melakukan pendataan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA melalui Kasi Penyidik, Darwadi SAg mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa resah atas praktik jual beli makanan pada siang hari di bulan puasa.

“Penggerebekan ini kami lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah karena warung tersebut menjual makanan siap saji bahkan menyediakan tempat bagi pembeli untuk makan di siang hari saat Ramadhan,” ujar Darwadi.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya terlebih dahulu menurunkan petugas untuk melakukan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.

“Setelah menerima laporan, kami mengirim petugas untuk melakukan pemantauan. Dari hasil pengintaian, ditemukan adanya aktivitas mencurigakan di tiga warung. Karena itu, kami langsung mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Girl in a jacket