Scroll untuk baca artikel
Ads
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Judi Online dan Barang Bukti Rp55 M ke Kejaksaan

55
×

Polri Serahkan Tersangka Judi Online dan Barang Bukti Rp55 M ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260328 162057

Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, KBP Rizki menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Dengan dilimpahkannya perkara ke tahap penuntutan, diharapkan proses peradilan dapat segera berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi para tersangka serta keadilan bagi masyarakat. []

Girl in a jacket