Suhaimi menambahkan, penertiban ini juga berkaitan dengan difungsikannya kembali jalur tersebut sebagai salah satu akses utama keluar dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.
“Sebelumnya belum ditertibkan karena bukan jalur utama. Sekarang sudah difungsikan kembali, jadi harus dibersihkan,” katanya.
Sementara itu, Camat Blang Bintang, Subhan SE MM, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Satpol PP dan WH.
Ia menegaskan pentingnya penegakan seluruh regulasi yang berlaku, mulai dari undang-undang hingga qanun daerah.
“Kami siap mendukung penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis guna menghindari konflik di lapangan.
“Kami berharap pelaksanaan tetap humanis agar tidak menimbulkan bentrokan antara pedagang dan petugas,” pungkasnya. (*)







