Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Ultimatum 3 Hari Warga Jantho: Tambang Emas Ilegal Harus Tutup atau Hadapi Aksi Tegas

106
×

Ultimatum 3 Hari Warga Jantho: Tambang Emas Ilegal Harus Tutup atau Hadapi Aksi Tegas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260412 100610

Warga Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, melayangkan ultimatum keras kepada pelaku tambang emas ilegal. Rapat koordinasi yang digelar Sabtu malam, (11/04/2026) di Meunasah setempat, masyarakat memberi batas waktu hanya tiga hari bagi para penambang untuk menghentikan seluruh aktivitas mereka. Foto: Istimewa.

Jantho, Acehinspirasi.com l Warga Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, melayangkan ultimatum keras kepada pelaku tambang emas ilegal yang diduga menjadi penyebab keruhnya aliran Sungai Krueng Aceh.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Meunasah setempat, masyarakat memberi batas waktu hanya tiga hari bagi para penambang untuk menghentikan seluruh aktivitas mereka.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Imum Mukim, Darwin, dan dihadiri Ketua Forum Keuchik, para keuchik se-Kecamatan Kota Jantho, Tuha Peut, serta perwakilan pemuda.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan tegas: menolak segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan warga.

Warga menilai limbah dari aktivitas penambangan telah mencemari Sungai Krueng Aceh. Air sungai yang sebelumnya menjadi sumber kebutuhan sehari-hari kini berubah keruh hampir setiap hari.

“Kami memberikan waktu tiga hari kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan mereka secara bertahap hingga total.

Jika tidak ada tindakan nyata, masyarakat akan turun langsung ke lapangan untuk mengambil langkah tegas,” ujar Darwin mewakili warga.

Sikap ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen yang hadir dalam rapat. Mereka menegaskan bahwa kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi aktivitas ilegal yang merusak.

Girl in a jacket