Scroll untuk baca artikel
Aceh

MaTA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp17,4 Miliar di Aceh Timur

67
×

MaTA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp17,4 Miliar di Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
IMG 20260511 132058

Koordinator MaTA, Alfian. Foto: Istimewa.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Polda Aceh memberi perhatian serius terhadap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan ruas Kuta Binjei–Alue Ie Mirah, Kabupaten Aceh Timur, dengan total anggaran mencapai Rp17,4 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan proyek tersebut dilaksanakan melalui dua paket pekerjaan dalam satu jalur ruas jalan.
Adapun dua paket proyek dimaksud meliputi pengaspalan Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah (No. Ruas 20-016) sepanjang 3,08 kilometer dengan nilai anggaran Rp9,44 miliar, serta paket kedua sepanjang 1,55 kilometer dengan nilai Rp7,97 miliar.

Berdasarkan hasil monitoring dan penelusuran lapangan yang dilakukan MaTA, ditemukan sejumlah kerusakan pada jalan tersebut, seperti retakan di berbagai titik, jalan berlubang, hingga pengelupasan aspal.

“Kerusakan tersebut menunjukkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tidak berkualitas dan tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah direncanakan,” kata Alfian dalam keterangan pers, Senin (11/5/2026).

MaTA menyebut proyek tersebut selesai dikerjakan pada Agustus 2024. Namun, kerusakan permukaan jalan mulai ditemukan hanya sekitar dua bulan setelah pekerjaan rampung.

Menurut MaTA, kondisi itu sangat merugikan masyarakat karena ruas jalan tersebut merupakan akses penting yang telah lama dinantikan warga selama kurang lebih 20 tahun. Jalan itu diharapkan mampu memperkuat konektivitas transportasi sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Girl in a jacket