“Bagi kami, setiap laporan masyarakat adalah informasi yang sangat berharga. Dari laporan tersebut, pemerintah dapat mengetahui persoalan yang terjadi, mengevaluasi kinerja pelayanan, sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” katanya.
Jalaluddin menambahkan, di era digital saat ini, aplikasi pengaduan menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Pemko Banda Aceh berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Dekan FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Muji Mulia, menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di era digital.
Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori di bangku kuliah, tetapi juga harus berperan sebagai agen perubahan sekaligus kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
“Melalui aplikasi LAPOR! dan Saleum ini, mahasiswa diharapkan dapat menyampaikan laporan, aspirasi, dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar tercipta good governance yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi secara serius agar mampu memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal dan tidak menjadikannya sekadar kegiatan seremonial.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara FISIP UIN Ar-Raniry dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh sebagai bentuk penguatan kerja sama kedua lembaga.







