Sementara untuk Dana Otonomi Khusus (Otsus), Pemerintah Aceh berkomitmen mengarahkan pemanfaatannya pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pemberantasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain persoalan pengelolaan keuangan, Pemerintah Aceh juga memberikan perhatian terhadap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Aceh.
Dek Fadh mengatakan pemerintah akan berupaya memperbaiki sarana dan prasarana sekaligus memulihkan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana.
“Pemerintah Aceh juga akan memperkuat koordinasi baik dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendapat dukungan anggaran sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan maksimal,” katanya.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, juga berkomitmen mengoptimalkan realisasi APBA agar program-program prioritas yang telah dituangkan dalam RPJM dapat tercapai.
Dek Fadh turut menyinggung pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Pemerintah Aceh akan mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan Barang Milik Aceh untuk mendorong peningkatan PAA. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) juga akan diarahkan untuk menggali potensi pendapatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Di sisi lain, pemerintah akan mendorong masuknya investasi ke Aceh sebagai salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat kemampuan fiskal daerah.







