Gubernur meminta seluruh sumber daya dikerahkan serta kolaborasi diperkuat dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan kelompok tani. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan Kementerian Pertanian.
Selain itu, Gubernur mengarahkan pengiriman surat kepada Menteri Pertanian dan Menteri ATR/BPN. Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat perhitungan biaya per hektare, sementara Kementerian ATR/BPN diminta membantu identifikasi dan pemetaan batas lahan yang sudah tidak terlihat.
Data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh mencatat sekitar 16.276 hektare sawah rusak berat masih menunggu penanganan. Sementara itu, 40.852 hektare sawah rusak ringan dan sedang ditargetkan selesai ditangani pada 2026. []







