Ia juga mengapresiasi Diskominsa Aceh serta seluruh pihak yang telah melaksanakan Monev. Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk memastikan pelayanan informasi publik terus mengalami peningkatan sekaligus menjadi bagian dari persiapan menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Aceh dan Komisi Informasi Pusat.
Saat ini, Monev keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Aceh juga telah memasuki tahapan verifikasi nilai. Karena itu, Murtala meminta seluruh PPID Pelaksana memberikan dukungan dan bersikap kooperatif agar proses verifikasi berjalan objektif dan sesuai ketentuan.
Ia berharap capaian yang telah baik dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan berbagai kekurangan yang ditemukan segera ditindaklanjuti melalui pembenahan tata kelola dokumentasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sarana dan prasarana, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
“Kita harus selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” tegasnya.
Murtala juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh SKPA dan Biro yang telah berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi publik. Ia mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui hasil Monev tersebut, Pemerintah Aceh diharapkan tidak hanya memiliki gambaran mengenai capaian pelayanan informasi publik, tetapi juga memiliki dasar yang lebih jelas untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan sehingga hak masyarakat atas informasi publik dapat dilayani dengan semakin baik. []







