Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

AM2S Dukung Penuh Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dalam Sidang Perkara PT Semadam

7
×

AM2S Dukung Penuh Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dalam Sidang Perkara PT Semadam

Sebarkan artikel ini
IMG 20260923 104733

Ia juga mengapresiasi keberanian Penuntut Umum menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti dalam proses pembuktian.

“Ini yang kami harapkan. Jangan hanya bicara soal siapa yang salah, tetapi bongkar dulu faktanya. Periksa saksi, periksa dokumen, periksa alat berat, periksa aktivitas di lapangan dan kalau diperlukan hadirkan ahli. Dengan begitu masyarakat bisa melihat bahwa proses hukum benar-benar berjalan,” ujarnya.

AM2S Minta Pengawasan Lingkungan Diperkuat

AM2S juga berharap perkara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perkebunan di Aceh Tamiang, khususnya kegiatan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Irfan mengatakan, persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan.

“Lingkungan bukan hanya persoalan perusahaan dengan pemerintah. Ada masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Ketika terjadi perubahan lingkungan dan masyarakat merasakan dampaknya, maka negara harus hadir memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa AM2S akan terus mengawal proses tersebut melalui jalur advokasi dan kajian, tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan terus mengawal. Kami dukung Kejaksaan, kami hormati pengadilan, dan kami berharap seluruh proses ini menghasilkan terang bagi masyarakat. Prinsip kami sederhana: buka faktanya, uji buktinya, tegakkan hukumnya,” pungkas Irfan.

Perkara 105/Pid.Sus-LH/2026/PN Ksp masih dalam proses persidangan. Keterangan para saksi, barang bukti dan berbagai dokumen yang diajukan masih menjadi bagian dari proses pembuktian dan belum merupakan kesimpulan akhir mengenai pertanggungjawaban pidana PT Semadam. []

Girl in a jacket