Sesuaikan Anggaran Dasar dengan KBLI 2025
Selain perubahan susunan pengurus, RUPSLB juga menyetujui penyusunan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS), sekaligus menyelaraskan kegiatan usaha perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
RUPSLB juga menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk memberikan persetujuan atas perubahan atau penyesuaian Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026.
Serangkaian keputusan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan kesiapan organisasi Solusi Bangun Indonesia dalam menjalankan agenda bisnis secara adaptif. Perseroan menilai penguatan organisasi, optimalisasi aset dan operasional, serta perluasan pasar akan menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah dinamika industri bahan bangunan.
Tentang PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk adalah sebuah perseroan terbuka yang mayoritas sahamnya (83,52%) dimiliki dan dikelola oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG. Perseroan menjalankan usaha yang terintegrasi dari semen dengan merek dagang DYNAMIX, Semen Kujang, dan Semen Andalas, beton siap pakai, agregat dan layanan pengelolaan limbah ramah lingkungan.
Perusahaan mengoperasikan empat pabrik semen terintegrasi masing-masing di Narogong (Jawa Barat), Cilacap (Jawa Tengah), Tuban (Jawa Timur), dan Lhoknga (Aceh – yang dioperasikan oleh anak usaha yaitu PT Solusi Bangun Andalas), dengan total kapasitas 14,86 juta ton semen per tahun, dan mempekerjakan 1.750 orang. []







