“Jangan coba-coba dengan narkoba. Sekali terjerumus, masa depan bisa dipertaruhkan. Kenali risikonya, pahami hukumnya, dan berani berkata tidak,” ujar Rosmawati.
Ia juga mengajak siswa menjaga pergaulan dan memilih lingkungan yang positif.
“Bukan karena berani mencoba narkoba, tetapi karena berani menolak. Jagalah pergaulan, pilih lingkungan yang positif, dan fokus pada masa depan,” katanya.
Sementara itu, Rifka Safira memberikan materi mengenai pengertian, jenis, dampak, serta bahaya narkotika. Ia mengingatkan siswa agar tidak hanya memahami narkoba sebagai sesuatu yang dilarang, tetapi juga mengetahui berbagai risiko yang menyertainya.
“Kami mengimbau para pelajar untuk tidak sekadar mengenal narkoba sebagai sesuatu yang dilarang, tetapi juga memahami risiko kesehatan, sosial, dan konsekuensi hukumnya. Jangan sampai rasa ingin tahu sesaat mengorbankan masa depan,” kata Rifka.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Narkoba bukan sekadar membahayakan kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Pelajar harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki akibat. Karena itu, jauhi narkoba dan jangan pernah mencoba,” tegasnya.
Materi mengenai regulasi narkotika serta ketentuan dan konsekuensi pidana bagi pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika disampaikan Intan Munirah. Ia mengajak para siswa memanfaatkan masa remaja untuk belajar, berkarya, dan mengejar cita-cita.
“Masa remaja adalah masa untuk belajar, berkarya, dan mengejar cita-cita, bukan untuk mencoba sesuatu yang dapat merusak masa depan. Katakan tidak pada narkoba dan katakan ya pada prestasi,” tegas Intan.
Ia juga mengingatkan siswa agar tidak mudah terpengaruh ajakan teman maupun rasa penasaran.







