“Dari situ, merchant membuka peluang memperoleh penawaran pembiayaan bank, misalnya modal kerja, karena bank memiliki gambaran risiko yang lebih jelas dan proses penilaian pembiayaan menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan, Bank Aceh juga secara bertahap menghadirkan perangkat soundbox QRIS bagi merchant. Perangkat ini memberikan konfirmasi suara secara langsung setiap kali pembayaran berhasil diterima.
Dengan adanya notifikasi suara, merchant tidak perlu terus-menerus memeriksa ponsel untuk memastikan pembayaran, terutama ketika sedang sibuk melayani pelanggan. Fitur tersebut juga membantu meminimalkan risiko kesalahpahaman atau klaim pembayaran yang belum terverifikasi karena setiap transaksi dapat dikonfirmasi melalui pemberitahuan suara secara real time.
Kehadiran soundbox diharapkan dapat membuat proses transaksi semakin cepat, praktis, dan tertib. Dengan demikian, pelaku usaha dapat lebih fokus melayani pelanggan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap layanan pembayaran digital.
Untuk menjadi merchant QRIS Bank Aceh, pelaku usaha dapat mengajukan pendaftaran melalui kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut:
- Persyaratan perorangan:
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Buku tabungan.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Surat keterangan usaha dari kelurahan/desa.
Formulir pendaftaran merchant.
Foto lokasi usaha.
Bagi pelaku usaha yang belum memiliki surat keterangan usaha, Bank Aceh akan melakukan verifikasi langsung sesuai ketentuan yang berlaku. - Persyaratan badan usaha:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengurus atau pihak yang berwenang.
Rekening koran giro.
SIUP/SKDU/TDP atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
NPWP badan usaha.
Formulir pendaftaran merchant.
Foto lokasi usaha.
Fadhil mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk memanfaatkan fasilitas QRIS Bank Aceh sebagai bagian dari transformasi digital dalam kegiatan usaha.
“Kami mengundang para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk datang ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dan mendaftarkan usahanya.






