Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

BNNK Pidie Musnahkan Sabu 44,24 Gram dari Hasil Sitaan

61
×

BNNK Pidie Musnahkan Sabu 44,24 Gram dari Hasil Sitaan

Sebarkan artikel ini

Sigli – Acehinspirasi. com – BNNK Pidie musnahkan sabu seberat 44,24 gram, merupakan BB dari kasus Narkoba yang melibatkan ND (41) tenaga bakti di Kejari Pidie, AD (43) napi Rutan Kelas II B Sigli dan J (39) DPO, pada 17 Januari 2021 lalu.Dari tersangka ND, BNNK Pidie menyita 52,24 gram narkoba jenis sabu.

Dalam pemusnahan BB berupa sabu sitaan tersebut,yang berlangsung di kantor BNNK Pidie, Selasa (23/02/2021) sebanyak 44,24 gram dimusnahkan, diblander dengan mesin blander, sedangkan sisanya seberat 8 gram untuk dikirim ke laboratorium, jelas Kepala BNNK Pidie, AKBP Drs.H. Sulaiman Yusuf.

Pada kegiatan itu juga turut dihadirkan kedua tersangka, dan sebagai saksi dalam pemusnahan barang terlarang ini yaitu, Kajari Pidie, Gembong Priyatno, SH,M. Hum, Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Ibu Eliyurita, SH.,M.H., Plt. Kadinkes Pidie, Turno Junaidi, SKM, MKM. Juga hadir sebagai penasehat hukum dari para tersangka,M.Hasbi Hasan,SH.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, BNNK Pidie pada Minggu 17 Januari 2021 lalu menangkap seorang kurir sabu, berinisial ND (41) di jalan Caleu-Garot,Gp.Teumpieng,Kec.Indra Jaya.

Dari pengakuan ND, diketahui barang tersebut diambil dari J (39) pemasok, sekarang DPO, untuk diantar kepada AD (45) napi Rutan kelas II B Sigli.

Sekarang Kasus ini sedang dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Pidie.(AsNw)

Girl in a jacket