Saat ini Arwan Cs sudah menjalankan dua bulan masa penahanan dan sudah masuk ke proses persidangan dengan Nomor Perkara 1339/Pid.B/2020/PN Kis. Sedangkan pelimpahan dilakukan dengan Surat pelimpahan tertanggal Senin 07 Desember 2020, Nomor Surat Pelimpahan Perkara : B- /L.2.23.3/Enz.2/12/2020.
Untuk diketahui Arwan Syahputra merupakan mahasiswa Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Aceh sedangkan Heri Gunawan merupakan salah satu mahasiswa Perguruan Tinggi di Sumatera Utara. tutup Rizki.()







