Sangat menyedihkan, lanjut Hasbar, jika di instansi yang menyerap anggaran mencapai 20 persen dari APBK ini dibiarkan pelanggaran hingga mafia bergentayangan. Apalagi, persoalan pendidikan merupakan persoalan urgen yang merupakan salah satu visi misi utama walikota Banda Aceh.
Menurut KPA, kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan karena justeru akan merusak citra pendidikan dan terhambatnya peningkatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang menjadi penunjang penunjang peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Banda Aceh.
“Kita meminta walikota segera melakukan evaluasi total Disdikbud Banda Aceh demi terwujudnya secara maksimal pembangunan di sektor pendidikan yang menjadi visi misi Banda Aceh Gemilang. Jangan sampai ada pembiaran, langkah cepat dan tepat walikota akan ditunggu publik. Masyarakat tidak ingin, i’tikad baik walikota dalam memajukan pendidikan justeru dicederai oleh oknum-oknum bawahannya yang hobi menabrak aturan untuk memuluskan keinginannya meraup pundi-pundi rupiah,” sesal KPA.
Menurut KPA, preseden buruk yang terjadi dalam pengadaan barang/jasa di Disdikbud Banda Aceh ini harus sesegera mungkin diselesaikan sesuai aturan. “Sangat tidak elok jika dibiarkan, karena tidak menutup kemungkinan hal seperti ini sudah berulang kali terjadi dan dikhawatirkan akan berimplikasi kepada terhambatnya visi misi pemerintahan Banda Aceh Gemilang,” ucap Hasbar yang juga merupakan Kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Banda Aceh
Evaluasi total di instansi ini diharapkan dapat menjadi solusi perbaikan agar instansi pendidikan tidak dijadikan lumbung mafia proyek. “Aroma tidak sedap ini harus segera dibersihkan demi terwujudnya pemerintahan yang clean and clear governace,”pungkasnya.(rls) (ADV)






